Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurulum
(curriculum development) adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang
dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai hingga mana
perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa . (Audrey
Nicholls & Howard Nichools dalam Oemar Hamalik, 2008: 96). Rumusan
ini menunjukkan bahwa pengembangan
kurikulum adalah
perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa
ke arah perubahan-perubahan tertentu yang diharapkan. Sedangkan
yang dimaksud dengan kesempatan belajar (learning opportunity) adalah
hubungan yang telah direncanakan dan terkontrol antara para siswa, guru, bahan,
peralatan, dan lingkungan tempat siswa belajar yang diinginkan diharapkan
terjadi.
Dalam pengertian di
atas, sesungguhnya pengembangan
kurikulum adalah proses
siklus, yang tidak pernah berakhir. Proses tersebut terdiri dari empat unsur
yakni (Oemar Hamalik, 2008: 96-97):
1. Tujuan: mempelajari dan
menggambarkan semua sumber pengetahuan dan pertimbangan tentang tujuan-tujuan
pengajaran, baik yang berkenaan dengan mata pelajaran (subject course)
maupun kurikulum secara menyeluruh.
2. Metode dan material:
menggembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode dan material sekolah untuk
mencapai tujuan-tujuan tersebut yang serasi menurut pertimbangan guru.
3. Penilaian (assesment):
menilai keberhasilan pekerjaan yang telah dikembangkan itu dalam hubungannya
dengan tujuan, dan bila mengembangkan tujuan-tujuan baru.
4. Balikan (feedback): umpan
balik dari semua pengalaman yang telah diperoleh yang pada gilirannya menjadi
titik tolak bagi studi selanjutnya.
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya
mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Pengembangan kurikulum
menunjukkan adanya perubahan dan kemajuan. Perencanaan kurikulum adalah
langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan
mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru
dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga
implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam
tindakan opersional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan
kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat
ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan
hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan
kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia
pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti :
politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat
lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum
pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu
kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang
telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri
prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu
lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang
berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga
akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu
pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997)
mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua
kelompok : (1) prinsip - prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis,
dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan
dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi
pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip
berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan
dengan pemilihan kegiatan penilaian.Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002)
mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara
komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi).
Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki
relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi
epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta
tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis)
2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang
dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya,
memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi
tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang
peserta didik.
3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara
vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang
disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam
tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan
dengan jenis pekerjaan.
4. Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum
dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara
optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum
mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun
kuantitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar